Ciptakan Ketertiban, Pemkab Kutim Razia Anjal-Gepeng

selisik
2 Min Read

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) dan badut, Selasa (28/11/2023).

Razia Satpol PP ini dengan menyisir tempat-tempat strategis di Kota Sangatta, seperti POM Bensin Jalan Yos Sudarso II (STC), Jalan APT Pranoto, Lampu Merah Jalan Pendidikan dan Jalan AW Syahrani Kilometer 4,” kata Plt Kasatpol PP Kutim Landudi melalui Kabid Trantibum Tahang.

BACA JUGA:  Enam Langkah Strategis untuk Wujudkan Kutim Sebagai Smart City

Satpol PP berhasil menjaring 10 orang gepeng dan badut dan selanjutnya mereka akan didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

“Razia ini rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kota Sangatta, “ kata Landudi.

Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan hasl dari razia tersebut akan diberikan pelatihan, pembinaan dan bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.

BACA JUGA:  DP3A Kutim Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

“Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan wirausaha bagi para gepeng, anjal dan badut,” jelasnya.

Menurutnya apabila para gepeng, anjal dan badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai kehidupan sehari-harinya.

BACA JUGA:  Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara, Bupati Kutim: Semoga Raih Hasil Positif

“Itu yang kita harapkan dari mereka sehingga di usia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak,” tutupnya. (Adv)

Share This Article