SPMB 2026/2027, Disdikbud Bontang Perketat Aturan Usia dan Administrasi TK

selisik
2 Min Read

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan penerapan batas usia sebagai syarat utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran sesuai tahap perkembangan.

Kepala Bidang terkait, Nuryadi Bachtiar, menyampaikan bahwa usia menjadi indikator penting dalam menentukan kesiapan belajar anak. Dalam ketentuan tersebut, Kelompok A diperuntukkan bagi anak usia 4 hingga 5 tahun, sementara Kelompok B bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Optimalkan E-Katalog untuk Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

“Usia sangat menentukan kesiapan anak dalam belajar. Kami ingin proses pendidikan berjalan sesuai tahapan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa ketentuan usia ini wajib dipatuhi oleh seluruh calon peserta didik tanpa pengecualian. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keseragaman serta memastikan proses pembelajaran dapat berjalan optimal di setiap satuan pendidikan.

Selain persyaratan usia, Disdikbud Bontang juga menetapkan kelengkapan administrasi sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran. Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi akta kelahiran sebagai syarat utama validasi data, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) orang tua. Selain itu, Kartu Menuju Sehat (KMS) juga menjadi salah satu dokumen pendukung yang harus disertakan.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Mulai Salurkan Paket Seragam Gratis Bagi Pelajar SD

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Bontang akan melakukan proses verifikasi secara ketat untuk memastikan seluruh data yang disampaikan valid dan akurat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya ketidaksesuaian maupun manipulasi data dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Melalui penerapan aturan tersebut, Disdikbud Bontang berharap proses SPMB dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Bontang semakin meningkat.

BACA JUGA:  Hari Ini Disdikbud Bontang Mulai Bagikan Seragam Gratis ke Pelajar SMP

“Jika seluruh ketentuan dipatuhi, proses penerimaan akan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik,” tutupnya.

Share This Article