Disdikbud Bontang Buka Akses Pendidikan Anak Pesisir Lewat Jalur Khusus

selisik
2 Min Read

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan anak-anak yang tinggal di kawasan pesisir tetap mendapatkan kesempatan bersekolah. Upaya ini dilakukan melalui skema jalur afirmasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab tantangan geografis dan keterbatasan akses yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir. Sejumlah wilayah seperti Loktunggul, Selangan, Tihi-Tihi hingga Malahing masuk dalam prioritas penerima manfaat program ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan bahwa jalur afirmasi menjadi instrumen untuk memperluas pemerataan pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yang tinggal di daerah terpencil.

BACA JUGA:  Minimalkan Kendala Teknis, Disdikbud Bontang Siapkan Langkah Antisipatif TKA 2026

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi.” katanya.

Menurutnya, anak-anak dari wilayah pesisir memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri, selama memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain bukti kepesertaan program bantuan sosial seperti KIP, PKH, KKS, atau KPS, serta data yang telah terverifikasi oleh instansi terkait.

Selain faktor ekonomi, aspek domisili juga menjadi pertimbangan penting. Penempatan sekolah akan disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal siswa agar akses menuju sekolah lebih mudah dijangkau.
“Siswa dari pesisir dapat melanjutkan ke SMP negeri melalui kuota afirmasi.”

BACA JUGA:  Pemkot Bontang Siapkan Rekrutmen 127 Tenaga Pendidik untuk Perkuat Layanan Pendidikan

Disdikbud menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar program teknis, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali. Tidak boleh ada siswa yang tertinggal hanya karena kondisi ekonomi atau lokasi tempat tinggal.

Di sisi lain, kuota jalur afirmasi tetap diatur secara proporsional agar tidak mengganggu jalur penerimaan lainnya. Dengan demikian, sistem seleksi tetap berjalan seimbang namun tetap berpihak pada kelompok yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Pemerataan Pendidikan di Bontang Meningkat, Disdikbud Perkuat Pendataan

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap partisipasi sekolah di wilayah pesisir dapat meningkat dan kesenjangan pendidikan antara kawasan perkotaan dan daerah terpencil semakin berkurang. Orang tua pun diimbau untuk memanfaatkan jalur ini dengan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar. (*)

TAGGED:
Share This Article