Pemkot Bontang Siapkan Rekrutmen 127 Tenaga Pendidik untuk Perkuat Layanan Pendidikan

selisik
2 Min Read

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berencana melakukan rekrutmen sebanyak 127 tenaga pendidik pada tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga pendidik menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga diperlukan langkah konkret melalui penambahan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Ia menjelaskan, skema penggajian tenaga pendidik yang direkrut direncanakan bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dengan besaran yang diproyeksikan setara Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, yakni sekitar Rp3,7 juta per bulan.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Mulai Salurkan Paket Seragam Gratis Bagi Pelajar SD

“Pemerintah daerah saat ini masih melakukan perhitungan kemampuan anggaran, termasuk penyesuaian alokasi BOSDA untuk mendukung program rekrutmen ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa pos anggaran guna memastikan keberlanjutan program prioritas di sektor pendidikan. Optimalisasi anggaran juga diarahkan melalui perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif.

BACA JUGA:  Juara TKA SMP Kaltim, Bontang Jadi Acuan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa proses rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah menyusun mekanisme teknis pelaksanaan rekrutmen beserta persyaratan yang harus dipenuhi, sekaligus memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung penggajian tenaga pendidik yang akan diterima.

BACA JUGA:  SMPN 2 Bontang Gandeng BNN Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

“Rekrutmen akan segera dibuka untuk umum. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya. (*)

Share This Article