Emosi Ditanya Gaji, Suami di Samarinda Bunuh Istri
Samarinda – Pria berinisial IW (45) ditangkap Polsek Samarinda Kota, Senin (18/3/2024) lalu, lantaran diduga menganiaya istrinya JU (40) hingga meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dengan kondisi luka berat di bagian wajah, memar di bagian leher sebelah kiri dan memar di bagian pinggang belakang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, kejadian berawal saat korban menanyakan perihal gaji kepada pelaku IW yang adalah suami siri korban. Namun, pelaku menjawab jika gajinya telah dikirimkan kepada orang tuanya.
“Mendengar jawaban pelaku, akhirnya pertengkaran mulut terjadi antara mereka berdua,” terang Satria, Rabu (20/3/2024).
Pelaku yang terbawa emosi tinggi lantas mendorong korban dengan keras ke arah depan hingga membentur dinding beton dan mengenai bagian dahi serta hidung, sehingga membuat korban terjatuh ke lantai dan tidak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku berupaya secepatnya melarikan korban ke UGD RSJD Atma Husada untuk mendapatkan pertolongan, karena kebetulan rumah sakit tersebut yang paling dekat dengan rumahnya. Namun, saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
“Kalau dari interogasi, pelaku mengatakan cuma mendorong saja, namun masih terus kami dalami lagi apakah ada tindakan lain pada korban,” ungkapnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.