Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Sebulan Disiksa Ortu, Kaki Bocah di Samarinda Patah

Share your love

Samarinda – Viral di media sosial bocah berinisial BA (8) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dianiaya dan dikurung oleh orang tuanya sendiri. Polisi yang mengetahui hal itu bergerak cepat menangkap ibu kandung korban berinisial AK (23), serta ayah tirinya berinisial JB (38).

“Setelah ada laporan dan video viral malamnya ibu kandung dan ayah tiri korban langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Ferry Putra Samudra kepada detikcom, Senin (29/5/2024).

BACA JUGA:  Beda Pilihan Capres, Suami di Batam Diduga Aniaya Istri

Ferry mengatakan penganiayaan terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda sejak awal April 2024. Kasus itu terungkap usai salah satu tetangga mendapati BA dikurung di dalam rumah dalam kondisi memprihatinkan pada Jumat (26/4).

“Saat saksi menemukan korban kondisinya penuh luka dan kelaparan. Saat itu korban dikurung di dalam rumah sendirian. Dan di situ juga saksi merekam dan videonya tersebar di media sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tiga Pengantar Jenazah yang Keroyok Pengendara Motor di Samarinda Dibekuk Polisi

Kepada polisi, AK dan JB mengaku nekat menganiaya anaknya lantaran nakal. Selama hampir sebulan korban mendapatkan penganiayaan oleh keduanya.

“Korban ada disuruh minum air panas makanya mulutnya melepuh dan dipukul tangannya serta diinjak kakinya makanya patah,” kata Ferry.

“Alasannya karena anak ini nakal versi orang tuanya makanya disiksa begitu,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bocah 12 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung gegara Tak Mau Makan

Ferry menerangkan kedua pelaku nekat mengurung korban lantaran takut penganiayaan itu diketahui orang lain. Bahkan agar tidak terungkap, kedua pelaku tidak menyekolahkan korban.

“Korban enggak sekolah dan setiap hari dikurung tidak dibolehkan keluar rumah,” tutupnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak. Keduanya terancam 15 tahun penjara.

(detikcom)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!