Sebulan Disiksa Ortu, Kaki Bocah di Samarinda Patah
Samarinda – Viral di media sosial bocah berinisial BA (8) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dianiaya dan dikurung oleh orang tuanya sendiri. Polisi yang mengetahui hal itu bergerak cepat menangkap ibu kandung korban berinisial AK (23), serta ayah tirinya berinisial JB (38).
“Setelah ada laporan dan video viral malamnya ibu kandung dan ayah tiri korban langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Ferry Putra Samudra kepada detikcom, Senin (29/5/2024).
Ferry mengatakan penganiayaan terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda sejak awal April 2024. Kasus itu terungkap usai salah satu tetangga mendapati BA dikurung di dalam rumah dalam kondisi memprihatinkan pada Jumat (26/4).
“Saat saksi menemukan korban kondisinya penuh luka dan kelaparan. Saat itu korban dikurung di dalam rumah sendirian. Dan di situ juga saksi merekam dan videonya tersebar di media sosial,” ungkapnya.
Kepada polisi, AK dan JB mengaku nekat menganiaya anaknya lantaran nakal. Selama hampir sebulan korban mendapatkan penganiayaan oleh keduanya.
“Korban ada disuruh minum air panas makanya mulutnya melepuh dan dipukul tangannya serta diinjak kakinya makanya patah,” kata Ferry.
“Alasannya karena anak ini nakal versi orang tuanya makanya disiksa begitu,” imbuhnya.
Ferry menerangkan kedua pelaku nekat mengurung korban lantaran takut penganiayaan itu diketahui orang lain. Bahkan agar tidak terungkap, kedua pelaku tidak menyekolahkan korban.
“Korban enggak sekolah dan setiap hari dikurung tidak dibolehkan keluar rumah,” tutupnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak. Keduanya terancam 15 tahun penjara.
(detikcom)