Samarinda – Aksi penganiayaan brutal mengguncang sebuah penginapan di Jalan Juanda I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda. Seorang karyawan bernama MR (22) harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka sangat serius setelah diserang secara mendadak oleh salah seorang tamu menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya baru saja selesai membantu merapikan barang milik seorang penghuni perempuan di guest house tersebut. Tak lama berselang, pintu kamar korban diketuk dari luar oleh pelaku yang diketahui bernama FR (25).
Begitu pintu dibuka, situasi berubah mencekam. Tanpa basa-basi, pelaku langsung merangsek masuk dan mencabut parang yang disembunyikan di pinggangnya.
“Pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis parang, lalu mengayunkannya ke arah korban,” jelas Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Jumat (10/4/2026).
Akibat serangan membabi buta tersebut, Rafi mengalami luka robek yang sangat dalam pada tangan kanan. Yang lebih memprihatinkan, pergelangan tangan kiri korban dilaporkan nyaris putus akibat hantaman senjata tajam tersebut. Usai melukai korban, pelaku langsung melarikan diri dari area penginapan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, motif penyerangan diduga kuat dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut apa yang mendasari kekesalan pelaku hingga tega bertindak sesadis itu.
Setelah sempat menjadi buron, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pelaku diamankan pada Rabu (9/4/2026) malam di kawasan Jalan M. Said, Gang Kita, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Wawan Gunawan.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu sarung parang dan hasil visum korban sebagai alat bukti kuat di persidangan. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban masih dalam tahap pencarian.
Atas tindakan sadisnya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsekta Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan KUHP.

