Samarinda – Polisi menetapkan gadis ABG berusia 16 tahun di Samarinda sebagai tersangka usai menggorok leher bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya, MI (18). Polisi juga menetapkan MI sebagai tersangka.
“Ibu bayi sama pacarnya kita tetapkan tersangka, pacarnya kita kenakan pasal pencabulan anak di bawah umur. Untuk ibu bayi pasal penganiayaan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Rabu (13/9/2023).
Ary mengatakan orang tua gadis ABG tersebut melaporkan MI ke Polsek Samarinda Seberang pada Selasa malam (12/9). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan MI sebagai tersangka.
“Ya betul tadi malam (orang tua perempuan) sudah melapor,” katanya.
Ary menyebut gadis ABG yang tega menggorok leher bayinya sudah keluar dari rumah sakit. Dia pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor polisi hari ini, Rabu (13/9).
“Iya hari ini sudah pulang, nah ini begitu pulang kami undang ke Polsek untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui MI dan kekasihnya itu telah berpacaran sejak Juli 2022. Gadis ABG itu kemudian hamil dan melahirkan, namun orang tuanya tidak mengetahui kondisi anaknya yang hamil.
“Ya itu yang agak janggal, semalam kami mintai keterangan orang tua yang melahirkan bayi. Mereka tidak menyadari sama sekali kalau anaknya ini hamil,” ungkapnya.
Ary menjelaskan mengenai kondisi bayi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya pun dikabarkan telah membaik dan stabil.
“Kalau kondisi bayi sehat stabil, denyut jantungnya stabil. Tadi jam 11 kami ke rumah sakit lagi, lukanya tidak sampai dalam karena hanya kulit luar saja tidak sampai ke pembuluh darah Arterinya,” tuturnya.
Sebelumnya, gadis ABG berusia 16 tahun di Samarinda tega menggorok bayinya usai melahirkan lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah oleh orang tuanya. Bayi tersebut digorok menggunakan pisau cukur alis.
Kombes Ary Fadli mengatakan aksi sadis itu terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Selasa (12/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Aksi ABG tersebut mengakibatkan sang bayi mengalami luka di leher.
“Iya betul digorok, mengakibatkan luka di bagian leher bayi,” kata Kombes Ary, Selasa (12/9).
(detikcom)