Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tak Temukan Makanan saat Pulang, Pria di Samarinda Aniaya Ibu Kandung

Share your love

Samarinda – Seorang pria berinisial SY (28) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah diduga melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya, Nur (64).

Melansir Kaltimpost.id, Kepala Polsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (26/5/2025), di kediaman mereka di Jalan Untung Surapati Blok D, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

“SY pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 Wita dalam kondisi emosi tak menentu. Saat tidak menemukan makanan, amarahnya meledak. Tanpa pikir panjang, ia melampiaskan kemarahannya kepada sang ibu,” terang AKP Bonar, Minggu (1/6/2025).

BACA JUGA:  Mundur dari Jabatan, Rafael Alun Tak Lagi Jadi PNS Kemenkeu

Tangan yang seharusnya menggenggam kasih, justru mengepal dan menghantam lengan kiri serta bagian belakang kepala Nur secara berulang. Tubuh renta sang ibu tak kuasa menahan serangan, hingga meninggalkan lebam sebagai saksi bisu atas tindak durhaka anaknya. Ironisnya, dalam senyap dan luka, Nur memilih menahan perih tanpa melapor.

Hingga pada Kamis (29/5/2025), secercah cahaya datang saat putri sulungnya, Vivi, datang berkunjung sambil membawa makanan. Namun, bukannya senyum sambutan, Vivi disambut oleh wajah sendu sang ibu, air mata yang jatuh tanpa suara, dan lengan kiri yang membiru seperti langit sebelum badai.

BACA JUGA:  Kesal Dinasihati, Remaja di Gowa Hantam Ayah Pakai Balok

Kecurigaan berubah menjadi kekhawatiran. Dalam pelukan penuh empati, Vivi perlahan menggali kebenaran. Nur akhirnya mengungkap luka yang selama ini disembunyikan, bahwa anak yang ia lahirkan telah menjadi penyebab penderitaannya.

Tak tinggal diam, Vivi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Laporan itu menjadi titik balik, dan polisi pun bergerak cepat. SY diamankan di kediaman tanpa perlawanan. Hasil visum dari tim medis mengonfirmasi adanya luka memar yang sesuai dengan kronologi kejadian.

BACA JUGA:  Sebulan Disiksa Ortu, Kaki Bocah di Samarinda Patah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan visum, terbukti bahwa kekerasan dilakukan secara sadar oleh pelaku,” tambah AKP Bonar.

Kini, SY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!