Bayi 15 Bulan di Samarinda Diduga Dicabuli Ayah Kandungnya

Samarinda – Seorang suami di Samarinda dilaporkan oleh istrinya karena diduga telah mencabuli buah hati mereka yang masih berusia 15 bulan. Laporan itu kini diselidiki oleh aparat kepolisian.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, berdasarkan informasi ibu korban, bayi malang itu diduga telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

“Ibu korban datang ke kami dan bercerita terkait permasalahannya dan memperlihatkan kondisi anaknya,” ungkap Rina.

Rina telah melihat kondisi si bayi dan merasa prihatin karena pada bagian kelamin korban terlihat bengkak.

BACA JUGA:  Kepsek di PPU Ditangkap Usai Nodai Siswi SMP dengan Iming-iming Rp500 Ribu

Rina menjelaskan, kecurigaan bermula ketika ibu muda berusia 23 tahun itu hendak memandikan bayinya. Namun, sang suami justru melarang istrinya memandikan korban.

“Anaknya buang air besar dibersihkan ibunya kemudian melihat kelaminnya bengkak dan merah, ditanyakan ke suaminya dibilang karena popok,” ungkapnya.

Alasan itu membuat ibu korban semakin curiga. “Rasanya kalau popok tidak sampai seperti itu. Di situ dia makin curiga dan langsung meminta pendampingan kami,” sebut Rina.

Akhirnya pada Sabtu (30/3/2024), TRC PPA dan ibu korban membuat laporan resmi ke Polresta Samarinda.

BACA JUGA:  Bocah 11 Tahun di Kukar Cabuli Balita 4 Tahun

“Ibunya membuat laporan ke Polres dan sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kemudian kepolisian meminta dilakukan visum,” paparnya.

Senin (1/4/3034) lalu ia bersama dengan pihak korban melakukan visum, sebagai bukti untuk proses penyelidikan.

“Sebelumnya saya juga sudah sampaikan, namanya membuat pelaporan itu harus disertakan saksi dan bukti yang lengkap, kalau memenuhi unsur pasti diproses dan sudah dilakukan visum, ya besar harapan nanti ini bisa menguatkan apa yang diduga ibu korban,” sebut Rina.

TRC PPA berharap bayi malang itu segera pulih dan penyebab pembengkakan pada kelamin korban segera terungkap. “Kami berharap yang terbaik dari kasus ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tenaga Pendidik di Kutim Cabuli Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Ferry Putra Samudra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan oleh orang tua terhadap anaknya.

“Benar, kami sudah terima laporannya, tetapi kami minta dilakukan visum dan masih menunggu hasilnya,” kata Ferry.

Hasil visum tersebut akan menjadi penentu langkah kepolisian dalam menangani laporan dugaan pencabulan tersebut. “Jadi masih berproses,” tutupnya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427