Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Miris! Anak 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Toilet Musala Palaran Samarinda

Share your love

SAMARINDA – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan. Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu langgar atau musala yang berada di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan, pihaknya memang benar mengamankan pelaku terduga pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di toilet sebuah langgar atau musala.

Aksi pencabulan terbongkar saat salah seorang warga yang hendak salat dzuhur melihat dua pasang sendal di depan pintu toilet. Masing-masing berukuran dewasa dan anak-anak. Karena menimbulkan kecurigaan, saksi lalu mengetuk pintu toilet.

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun di Samarinda Dicabuli Anak Pengasuhnya

“Saat saksi mengetuk pintu toilet tersebut terdengar suara orang dewasa batuk-batuk” ujar Kapolsek melalui rilis, Selasa (28/11/23).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, usai mengetuk pintu toilet tersebut saksi melihat seorang laki-laki dewasa keluar dan diikuti seorang anak perempuan berusia 7 tahun, melihat kejadian tersebut saksi sontak langsung mengankan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Muara Kembang Kecamatan Muara Jawa. Sementara korban adalah warga sekitar langgar atau masjid.

BACA JUGA:  Jangan Tutup Mata, Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kerap Berulang

Usai mengamankan pelaku saksi segera menghubungi pihak Kepolisian dan kemudian membawa pelaku pencabulan menggunakan mobil patroli ke Mako Polsek Palaran.

Diterangkan oleh Kapolsek saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Palaran, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!