Ciptakan Ketertiban, Pemkab Kutim Razia Anjal-Gepeng

selisik
2 Min Read

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) dan badut, Selasa (28/11/2023).

Razia Satpol PP ini dengan menyisir tempat-tempat strategis di Kota Sangatta, seperti POM Bensin Jalan Yos Sudarso II (STC), Jalan APT Pranoto, Lampu Merah Jalan Pendidikan dan Jalan AW Syahrani Kilometer 4,” kata Plt Kasatpol PP Kutim Landudi melalui Kabid Trantibum Tahang.

BACA JUGA:  Tanamkan Pendidikan Agama Sejak Dini, Disdikbud Kutim Uji Coba Pembelajaran Kitab Suci di Lima SD

Satpol PP berhasil menjaring 10 orang gepeng dan badut dan selanjutnya mereka akan didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

“Razia ini rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kota Sangatta, “ kata Landudi.

Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan hasl dari razia tersebut akan diberikan pelatihan, pembinaan dan bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.

BACA JUGA:  Jadi Tuan Rumah, Bupati Kutim Ajak Sukseskan MTQ Kaltim 2025

“Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan wirausaha bagi para gepeng, anjal dan badut,” jelasnya.

Menurutnya apabila para gepeng, anjal dan badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai kehidupan sehari-harinya.

BACA JUGA:  Perputaran Uang Capai Rp700 Juta, Bupati Kutim Apresiasi Gelaran Festival Sangkulirang 2023

“Itu yang kita harapkan dari mereka sehingga di usia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak,” tutupnya. (Adv)

Share This Article