Sosialisasi Prokes, Aparat Gabungan Sasar Toko dan Swalayan

selisik
2 Min Read

Bontang – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Satpol PP Bontang bersama Polres Bontang melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Taman.

Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 09.00 Wita, sebanyak 16 aparat gabungan menyasar perkantoran pemkot Bontang, swalayan, dan rumah makan di wilayah Jalan MT Haryono, Jalan Diponegoro, dan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Bontang Utara.

BACA JUGA:  Tegakkan Perda Secara Humanis

Saat tiba di wilayah yang disasar, Satpol PP memberikan imbauan sekaligus pengarahan kepada pemilik usaha dan pengunjung. Bahwa, penerapan protokol kesehatan sangat penting. Tak lain untuk menekan penyebaran virus yang sudah menyerang Indonesia termasuk Bontang, sejak Maret 2020 lalu.

Pada patroli ini, masih ditemui adanya masyarakat yang abai protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker. Sehingga, diberi sanksi berupa teguran tertulis. Para pelanggar itu juga diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatan mereka.

BACA JUGA:  8 Kelurahan Masuk Zona Merah, Satpol PP Ingatkan Patuhi Prokes

Tak hanya memberi sanksi, Satpol PP turut memberi masker kepada mereka. Secara gratis. “Kami bagikan juga masker, sekaligus ingatkan jangan lagi tidak pakai masker, itu sekarang jadi kebutuhan, wajib,” ujar Sekretaris Satpol PP Bontang Sutrisno.

Meski dalam kondisi Ramadan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan. Bersama aparat gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI. Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Bontang.

BACA JUGA:  Pom Mini di Balikpapan Diminta Lengkapi Perizinan

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama,” tandasnya. (adv/kominfo)

TAGGED:
Share This Article