BACA JUGA:  Tegakkan Perda Secara Humanis

Satpol PP Tegur Masyarakat yang Berkerumun Tanpa Prokes

Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang tak segan meminta masyarakat untuk membubarkan diri di tempat keramaian. Hal ini untuk menekan penularan virus Covid-19 di Kota Taman.

Seperti pada Senin (9/8/2021). Satpol PP memberikan teguran kepada masyarakat yang berada di luar rumah namun tidak menggunakan masker. Pedagang yang berjualan di jalan protokol dan tidak menggunakan masker juga diberikan teguran. Namun dengan cara persuasif atau pendekatan. Tidak langsung ditindak.

BACA JUGA:  Langgar Aturan Prokes, Siap-siap Ditindak

Dikatakan PPNS Satpol PP Basri pihaknya melakukan monitoring di hampir semua wilayah Kota Bontang. Mereka yang melanggar hanya didata dan diberikan teguran lisan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Kalau ulang lagi kesalahan maka akan kami tindak, diberi sanksi” ujarnya.

Pada patroli ini, menurut Basri kesadaran masyarakat sudah cukup baik. Hanya ditemukan tiga orang yang melanggar prokes. Mereka telah diberikan teguran tertulis, dan diminta tak lagi melanggar prokes. Dan menjadikan masker sebagai kebutuhan.

BACA JUGA:  Tegakkan Perda Secara Humanis

“Kebanyakan pelanggaran itu tidak pakai masker, alasannya lupa,” ujarnya.

Basri juga mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan masker dengan baik dan benar. Memang ada beberapa warga yang mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, namun penggunaannya kurang benar.

“Pakai masker tapi di dagu, lalu berinteraksi dengan orang-orang, ya sama saja kan, itu juga kami tegur,” tutupnya. (adv/kominfo)

You might also like