Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Soal Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Ini Kata Dinas ESDM Kaltim

Share your love

Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, bersama sejumlah instansi, menemukan aktivitas tambang ilegal yang menyerobot kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda. Temuan ini terungkap setelah peninjauan lapangan yang dilakukan pada Senin (7/4/2025).

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan menunjukkan adanya pembukaan lahan ilegal seluas 3,26 hektar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.

BACA JUGA:  Lahan Unmul Ditambang Penambang Ilegal, Gubernur Kaltim Minta Dinas ESDM Periksa

“Bukaan ilegal ini tidak dilengkapi dokumen seperti izin pinjam pakai kawasan dan dokumen legal lainnya. Artinya, ini murni penyerobotan secara ilegal terhadap kawasan kehutanan yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan,” kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Peninjauan tersebut melibatkan Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan, serta akademisi Fakultas Kehutanan Unmul.

BACA JUGA:  Lahan Seluas 3,2 Hektare Milik Unmul Ditambang

Meskipun pihaknya tidak menemukan alat berat di lokasi saat peninjauan, dugaan awal menunjukkan bahwa alat berat sempat beroperasi dan kini telah ditarik keluar dari lokasi.

“Dugaan sementara ada keterlibatan perusahaan sekitar di area Unmul, ini dugaan dari pengelola hutan Unmul dari Pak Rustam. Tapi itu masih harus didalami lebih lanjut oleh Gakkum dan Inspektur Tambang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Kecam Tambang Ilegal di Lahan Unmul

Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan akan difokuskan pada identifikasi alat berat, termasuk pelacakan nomor lambung untuk mengetahui kepemilikannya.
<span;>Pemeriksaan ini diharapkan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Tindakan terhadap pelaku akan masuk ranah pidana. Kita serahkan ke pihak berwenang untuk proses hukumnya,” tegas Bambang.

(Kompas.com)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!