Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Polisi Buru Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Share your love

Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan penyelidikan kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) terus berjalan.

Polisi, bersama penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedang mengusut aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan pendidikan tersebut.

Diketahui, sudah lebih dari sebulan, pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan seluas 3,2 hektare tersebut masih belum ditetapkan.

BACA JUGA:  Lahan Unmul Ditambang Penambang Ilegal, Gubernur Kaltim Minta Dinas ESDM Periksa

Kawasan yang rusak akibat aktivitas ilegal merupakan bagian dari blok konservasi dan perlindungan, yang selama ini menjadi lokasi penelitian, pendidikan, dan pelatihan oleh sivitas akademika Unmul.

“Unmul kita masih proses penyelidikan, kerja sama dengan penyidik LHK. Jadi kita sama-sama in line, mereka jalan di LHK, kita jalan di Undang-Undang Pertambangannya,” kata Endar dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA:  Soal Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Ini Kata Dinas ESDM Kaltim

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kita akan proses sesuai fakta hukum. Fakta hukumnya apa, ya itu yang akan kita tindak,” ujar Endar.

Endar mengatakan, atensi dari kementerian terkait tetap berjalan dan pihak kepolisian akan mendukung penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Kecam Tambang Ilegal di Lahan Unmul

“Artinya atensi dari kementerian terkait sendiri tetap dijalankan secara keseluruhan,” tambahnya.

Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Unmul telah disorot dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kaltim.

Kegiatan tersebut dinilai merusak kawasan strategis untuk pendidikan dan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian secara ekologis dan institusional.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!