Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Lahan Unmul Ditambang Penambang Ilegal, Gubernur Kaltim Minta Dinas ESDM Periksa

Share your love

Samarinda – Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) diusik deru mesin pertambangan batu bara ilegal. Gubernur Kaltim, Rudy Masud mengambil sikap, memastikan perusakan hutan pendidikan itu cepat teratasi.

“Saya sudah minta Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) turun ke lapangan, menangani masalah ini dan menghentikan kerusakan secepatnya,” katanya dalam silaturahmi bersama awak media, Senin, 7 April 2025 seperti dilansir dari kaltimpost.id

Rudy menyebut aktivitas penggalian ini sebagai koridoran. Istilah yang menjelaskan aktivitas ilegal yang bikin rusak lingkungan tersebut. “Dan ini jelas merusak,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Lahan Seluas 3,2 Hektare Milik Unmul Ditambang

Dampak yang terjadi dari aktivitas haram ini tak hanya soal pungkasnya tanah serta rusaknya pepohonan.

Lebih jauh, areal itu merupakan masa depan riset dan ruang belajar kehidupan intelektual Universitas Mulawarman (Unmul). Jika pemerintah tak aktif menindak praktik lancung ini, aktivitas belajar-mengajar yang akan terganggu.

“Mahasiswa kita butuh hutan itu untuk belajar, memahami alam. Kalau rusak, apa yang tersisa,” singkatnya.

BACA JUGA:  Soal Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Ini Kata Dinas ESDM Kaltim

Fakultas Kehutanan Unmul mendapati adanya aktivitas tambang koridoran ini pada 5 April lalu. Sejumlah alat berat seperti excavator masuk menjajal masuk areal lindung yang semestinya jadi hutan pendidikan. Sekitar 300 meter praktik haram itu masuk ke batas wilayah dengan mengupas lahan dan merusak pepohonan di area seluas 3,2 hektare.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!