Balikpapan – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyelidiki kasus tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) atau Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake. Polisi membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.
Sebelumnya, pada 4 Juli lalu Polda Kaltim menangkap R setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. R, yang mengaku sebagai pemodal tambang ilegal kini ditahan di Rutan Polda Kaltim di Balikpapan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. “Masih dalam pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain, termasuk perusahaan,” ujarnya di Mapolda Kaltim, Rabu (16/7/2025), melansir IND Times.
R, disebut Meilki juga mengakui menyewa alat berat untuk aktivitas ilegal tersebut, bukan sebagai pemilik. “Berdasarkan pengakuan, dia (R) bertindak secara pribadi, bukan atas nama perusahaan,” ungkap Meilki.
Namun polisi masih menguji keterangan tersebut dengan alat bukti tambahan. Bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, status hukum mereka bisa dinaikkan.
Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK karena kasus ini menyangkut dua ranah: tambang dan kehutanan. Gakkum menangani aspek kehutanan, sedangkan Polda fokus pada pidana pertambangan.
“Meski lokasinya sama, pasal dan tersangkanya bisa berbeda karena ranah hukumnya beda,” jelas Meilki.
Dia juga menyebut ada kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan, antara Polda Kaltim dengan Gakkum. “Temuan Gakkum pasti tidak akan identik dengan Polda Kaltim,” ujar dia.
Meilki menegaskan penyidikan akan terus berjalan tanpa batas waktu khusus. Prosesnya akan bergantung pada kecukupan alat bukti. “Kalau alat buktinya cukup dan terpenuhi unsur pidananya, kita tetapkan tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan ahli,” katanya.
Saat ini, belasan orang telah diperiksa sebagai saksi. Namun status mereka bisa berubah jika ditemukan unsur pidana.
Diketahui, kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul pertama kali mencuat pada awal April 2025 lalu. Saat itu, mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul menemukan aktivitas perambahan saat melakukan pengamatan malam. Sekitar 3,2 hektare lahan dari 1.299 hektare lebih Kawasan hutan dilaporkan sudah rusak akibat pembukaan lahan oleh alat berat.

