Bontang – Imbas dari diringkusnya tiga operator dan satu pengawas SPBU di Tanjung Laut, Bontang Selatan. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengambil sikap tegas dengan menghentikan pasokan BBM ke SPBU tersebut.
Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menegaskan jika PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.
“Saksi mulai dari teguran, pemotongan atau penghentian pasokan hingga pemutusan hubungan usaha,” kata dia, Selasa (25/7/2023).
Terlebih dengan adanya kejadian pengungkapan kasus pengetap BBM subsidi jenis pertalite yang melibatkan tiga operator pengisian dan satu pegawas di SPBU di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Diduga melakukan penyalahgunaan BBM Subsisdi jenis Pertalite sekitar tanggal 18 Juli yang lalu.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, alokasi Pertalite SPBU tersebut akan alihkan ke SPBU terdekat yakni SPBU 64.753.01 di Jl. Brigjend Katamso No. 01, SPBU 64.753.07 di Jl. MT Haryono No. 53 dan SPBU Mini 65.753.001 di Tanjung Laut Bontang.
“Saat ini SPBU dimaksud sudah dihentikan penyaluran Pertalitenya. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di lapangan untuk evaluasi lebih lanjut. Surat sanksi akan dikeluarkan sesuai dengan pelanggaran di dalam kontrak kerjasamanya,” jelas Arya.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota Bontang. Dalam pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi dan terus berkoordinasi serta masih menunggu proses hukumnya.
“Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pengetap BBM subsidi jenis pertalite beserta tiga operator pengisian dan satu pegawas SPBU di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan diringkus Satreskrim Polres Bontang pada Rabu (18/7) lalu, sekira pukul 22.30 wita.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan awalnya mereka menerima informasi dari warga jika ada sebuah mobil jenis kijang yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki. Dan melakukan pengisian BBM jenis pertalite secara berulang.
Adapun inisial pelaku adalah Sp merupakan pengetap. Kemudian Rs, Ar dan Mf merupakan operator pengisian dan Hr pengawas SPBU. Kelima orang itu sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu tahun. Dan sudah memiliki peran masing-masing.
“Mereka semua bekerja sama. Setiap kali mobil mengisi petugas SPBU menerima upah Rp5000,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (24/7/2023).