Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pelaku Perampokan di KM 3 Bontang Ditangkap

Share your love

Bontang – Pelaku perampokan di Jalan Arif Rahman Hakim, KM 3, Belimbing, Bontang Barat berhasil ditangkap pada Senin, (17/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan tersangka seorang pria berinial R (42) asal Muara Badak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena memanfaatkan kesempatan di ruko yang telihat sepi.

BACA JUGA:  Diduga Rampok Toko Jam Tangan Mewah, 6 WNI Ditangkap Polisi Hong Kong

“Di lokasi itu pelaku hendak membeli semen untuk memperbaiki wc di rumahnya. Dari situ dia melihat situasi sepi. Dan muncul niatan (merampok),” terangnya saat melakukan konferensi pers, Selasa (18/2/2025)

Pria berpangkat melati dua itu menyebut dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, ponsel, dan motor. Dalam melakukan aksinya tersangka menodongkan parang ke leher korban.

BACA JUGA:  Toko Sembako di Rawa Indah Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Rp 15 Juta

“Tersangka merupakan residivis kasus jambret pada 2021 di Bontang. Ngakunya nekat (merampok) karena kebutuhan mendesak,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!