Tim Pansus DPRD Bontang Kunjungi DPRD Kabupaten Maros

selisik
2 Min Read

Bontang – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/9/2024) lalu.

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan tujuan dalam kunjungan tersebut untuk saling bertukar pikiran.

“Ini bukan pertama kalinya DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan ke daerah lainnya,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA:  Jelang Pesta Demokrasi, Ketua DPRD AJak Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax

Tujuannya adalah pihaknya ingin mengetahui kinerja dari DPRD yang ada di kota-kota lain. Kunjungan tersebut berguna untuk bertukar pikiran dan pendapat perihal pembahasan tata tertib.

Terutama, ia dan tim pansus sedang dalam proses penyusunan tata tertib saat ini. Oleh karena itu, ia ingin mengetahui mengenai tata tertib pansus dan program-program lainnya dari DPRD Kabupaten Maros.

BACA JUGA:  Pimpinan Definitif Telah Ditentukan, Sekretariat DPRD Bontang akan Gelar Pelantikan dan Bentuk AKD

“Hasilnya nanti kami akan jadikan sebagai referensi dan gambaran untuk menyelesaikan tata tertib DPRD Kota Bontang, megetahui pelaksanaan perjalanan dinas, terkait reses ataupun untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.

Rustam menyebutkan, direncanakan tata tertib akan selesai pertengahan Oktober 2024 mendatang, kemudian akan dilaksankan Rapat Paripurna.

Saat ini, progres nya sudah mencapai 80 persen. Terkait isi tata tertib baru, sebagian besar berasal dari pasal-pasal tata tertib lama.

BACA JUGA:  Dewan Sepakat Pengelolaan Parkir Libatkan Ormas

“Tapi tetap ada perlu perubahan yang telah disepakati bersama, yang menyesuaikan keadaan zaman sekarang,” paparnya.

Dirinya berharap ini menjadi acuan bagi anggota DPRD Kota Bontang selama lima tahun ke depan, untuk menjalani tugas dan fungsinya. (Adv)

Share This Article