Bontang – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/9/2024) lalu.
Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan tujuan dalam kunjungan tersebut untuk saling bertukar pikiran.
“Ini bukan pertama kalinya DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan ke daerah lainnya,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Tujuannya adalah pihaknya ingin mengetahui kinerja dari DPRD yang ada di kota-kota lain. Kunjungan tersebut berguna untuk bertukar pikiran dan pendapat perihal pembahasan tata tertib.
Terutama, ia dan tim pansus sedang dalam proses penyusunan tata tertib saat ini. Oleh karena itu, ia ingin mengetahui mengenai tata tertib pansus dan program-program lainnya dari DPRD Kabupaten Maros.
“Hasilnya nanti kami akan jadikan sebagai referensi dan gambaran untuk menyelesaikan tata tertib DPRD Kota Bontang, megetahui pelaksanaan perjalanan dinas, terkait reses ataupun untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.
Rustam menyebutkan, direncanakan tata tertib akan selesai pertengahan Oktober 2024 mendatang, kemudian akan dilaksankan Rapat Paripurna.
Saat ini, progres nya sudah mencapai 80 persen. Terkait isi tata tertib baru, sebagian besar berasal dari pasal-pasal tata tertib lama.
“Tapi tetap ada perlu perubahan yang telah disepakati bersama, yang menyesuaikan keadaan zaman sekarang,” paparnya.
Dirinya berharap ini menjadi acuan bagi anggota DPRD Kota Bontang selama lima tahun ke depan, untuk menjalani tugas dan fungsinya. (Adv)

