Smart Data DPRD Dinilai Dapat Menunjang Efisiensi dan Transaparansi Data di Sekretariat DPRD

Bontang – Smart Data Dewan Perwakilan Rakyatr Daerah (DPRD) Bontang merupakan proyek perubahan, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengelolaan data yang ada di Sekretariat DPRD.

Yessy Waspo Prasetyo, Sekretaris DPRD Kota Bontang, mengatakan bahwa Smart Data DPRD berupa Website, yang memudahkan proses administrasi, perolehan dokumen dan informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah.

Ia menjelaskan, tujuan dari proyek ini adalah merubah data fisik menjadi data digital, memudahkan pencarian data dan mencegah terjadinya kehilangan data, data yang ada dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja.

BACA JUGA:  Pembeli di Pasar Tamrin Masih Sepi, Pemkot Diminta Cari Solusi Konkrit

Kemudian, dapat menghemat penggunaan anggaran karena sistem paperless, anggaran pokok pikiran tepat sasaran sesuai dengan aspirasi masyarakat karena perencanaan yang baik.

“Hadirnya Smart Data DPRD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pemerintah, DPRD, maupun masyarakat,”

Misal dalam kasus internal dewan, salah satu manfaat yang dirasakan adalah dapat memberikan data secara cepat sebagai bahan penyusnan pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk pembahasan APBD Kota Bontang .

“Untuk saat ini Smart Data DPRD hanya bisa diakses oleh admin, unit kearsipan dan unit pengelola kearsipan,” ujarnya, Jum’at (27/9/2024).

Namun, tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan berkembang dan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Bontang.

BACA JUGA:  Antisipasi Kebocoran, Pemkot Bontang Diminta Evaluasi Sistem Pemungutan Retribusi dan Pajak Daerah

Ia menjelaskan, Smart Data DPRD dirancang dalam rangka menindaklanjuti percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta didorong pula oleh keseriusan pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.

Ia menilai Smart Data DPRD memang diperlukam sebagai bentuk digitalisasi data dan memberikan berbagai manfaat signifikan.

BACA JUGA:  DPRD Bontang Usul Penyediaan Kapal UGD Bagi Warga Pesisir

“Terutama dalam ruang lingkup DPRD sehingga keputusan yang diambil berdasarkan data lebih akurat, karena penyusunan data lebih berstruktur dan terkelola dengan baik,” lanjutnya.

Yessi mengatakan, ada beberapa kendala untuk pengaplikasian Smart Data DPRD ini. Contohnya, sumber daya manusia yang belum optimal dalam pengelolaan data, serta sarana dan prasana yang tersedia, masih dianggap kurang dalam mendukung proyek ini.

“Namun kami akan menugaskan para pegawai sekretariat DPRD Kota Bontang untuk mengikuti bimbingan teknis guna meningkatkan kompetensi diri dan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki,” pungkasnya. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427