Pedemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Dibubarkan Paksa Polisi, Tujuh Orang Ditangkap

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Massa yang melakukan demonstrasi di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Muara Badak, dibubarkan paksa aparat Polres Bontang, Rabu (12/2/2025) pukul 18.05.

Aparat menembakkan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan di depan gerbang perusahaan. Setelahnya, aparat merangsek menggunakan tameng dan pentungan.

Aparat berdalih bahwa langkah tindakan represif tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa.

BACA JUGA:  Tak Penuhi Standar Menu, Satu Dapur MBG di Muara Badak Dihentikan Sementara

“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing.

Polisi mengejar massa aksi sampai simpang tiga pintu 1 PHSS. Sebanyak tujuh orang diamankan oleh petugas. Mereka berasal dari KNPI (1 orang), Ikatan Mahasiswa Muara Badak (1 orang), dan lima orang nelayan.

BACA JUGA:  Polres Bontang Tangkap Tiga Korlap Demonstrasi di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

“Kami masih mendata jumlah pastinya. Sementara laporan yang masuk ada tujuh orang yang ditangkap,” kata Sekretaris KNPI Muara Badak Abdillah.

Abdillah menyesalkan tindakan aparat yang melakukan pemukulan terhadap massa aksi. Menurutnya, itu jauh dari tugas polisi sebagai pengayom masyarakat.

“Kami meminta agar polisi membebaskan massa yang ditangkap,” terangnya.

Sementara Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro menyebut bahwa dirinya belum mengetahui apakah ada massa aksi yang diamankan. “Kami masih di lapangan,” ujarnya.

Share This Article