Napi Lapas Nunukan Asal Pakistan Kembali Ditangkap Usai Tiga Hari Kabur ke Hutan
Selisik.id – Narapidana Lapas Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Hanif Ur Rahman kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan. Laporan detikcom menyebutkan, tahanan asal Pakistan itu kemudian ditangkap setelah 3 hari bersembunyi di hutan.
“Yang bersangkutan diamankan saat bersembunyi di sela-sela bangunan dekat musala tak jauh dari rumah sakit,” kata Kelapa Lapas Nunukan Kelas IIB Puang Dirham kepada detikcom, Rabu (14/2/2204).
Narapidana tersebut diamankan Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, tidak jauh dari RSUD Nunukan pada Selasa (13/2) sekitar pukul 21.50 Wita. Napi tersebut ditangkap kembali setelah aparat menerima informasi tahanan itu melintas di sekitar rumah warga.
“Setelah di cross check melalui CCTV sesuai dengan ciri-ciri pelaku pelarian. Mengetahui hal tersebut warga kemudian menghubungi petugas Lapas,” ungkapnya.
Dirham menyebut Hanif bersembunyi di dalam hutan selama 3 hari di belakang rumah sakit. Namun pada hari ketiga, Hanif memilih keluar karena berencana mencari tempat persembunyian lain.
“Jadi selama pelarian dia bersembunyi di hutan dekat sekitar rumah sakit. Saat itu dia mau merencanakan mencari tempat persembunyian di tempat lain,” kata Dirham.
Saat ini Hanif telah diamankan di Polres Nunukan. Aparat mengamankan Hanif karena dikhawatirkan diamuk massa.
“Saat ini yang bersangkutan kita amankan dulu di Polres sampai benar-benar kondusif setelah itu kita bawa ke Lapas,” pungkasnya.
Diketahui, Hanif kabur saat menjalani perawatan di RSUD Nunukan, Minggu (11/2). Hanif dibawa ke rumah sakit karena mengalami nyeri di perut dan kencing darah pada Jumat (9/2).
“Saat itu napi tersebut kabur ketika petugas melaksanakan salat Maghrib dengan melepas borgol di tangannya kemudian kabur melalui jendela kamar rumah sakit,” kata Dirham saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/2).
Dirham mengatakan, napi tersebut pernah melakukan hal serupa saat masih menjadi tahanan Kantor Imigrasi Nunukan. Saat itu, ia kabur sebanyak dua kali namun kembali ditangkap.
“Iya sebelumnya sempat kabur dua kali juga saat ditahan di kantor imigrasi, dengan kasus ini berarti sudah tiga kali kabur,” ungkapnya.