KPU Kaltim Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Suara Rakyat

selisik
1 Min Read

Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau penyelenggara pemilu di Kalimantan Timur (Kaltim) harus bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyatakan suara rakyat dan pemilih adalah amanah yang harus dihormati dan dilindungi.

“Jangan membiarkan peluang-peluang potensi-potensi yang menyimpangkan suara rakyat pemilih,” ujarnya, Selasa (13/2/2024) dikutip dari Bisnis.com.

Dia mencontohkan beberapa kasus yang terjadi pada pemilu sebelumnya, di mana ada penyelenggara pemilu di Kaltim yang terlibat dalam tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:  Kiprah Udhin Dohang di Bontang, Jurnalis Kritis 'Perawat Nalar' yang Kini Melangkah ke Parlemen

Salah satunya adalah komisioner KPU Kutai Timur yang divonis bersalah karena mengubah hasil perolehan suara pada tahun 2014.

“Komisoner KPU tidak ada kebal hukumnya,” sebutnya.

Adapun, dia berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu 2024 dapat bekerja sama dengan baik dan transparan. 

Share This Article