KPU Kaltim Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Suara Rakyat
Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau penyelenggara pemilu di Kalimantan Timur (Kaltim) harus bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menyatakan suara rakyat dan pemilih adalah amanah yang harus dihormati dan dilindungi.
“Jangan membiarkan peluang-peluang potensi-potensi yang menyimpangkan suara rakyat pemilih,” ujarnya, Selasa (13/2/2024) dikutip dari Bisnis.com.
Dia mencontohkan beberapa kasus yang terjadi pada pemilu sebelumnya, di mana ada penyelenggara pemilu di Kaltim yang terlibat dalam tindak pidana pemilu.
Salah satunya adalah komisioner KPU Kutai Timur yang divonis bersalah karena mengubah hasil perolehan suara pada tahun 2014.
“Komisoner KPU tidak ada kebal hukumnya,” sebutnya.
Adapun, dia berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu 2024 dapat bekerja sama dengan baik dan transparan.