Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tekan Angka Putus Sekolah di Kaltim, Perda Pendidikan Bakal Direvisi

Share your love

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan demi menekan angka putus sekolah.

“Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah. Tapi, kami upayakan naik hingga 30 persen. Sebab, salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Salehuddin, Minggu (5/10/2023) dikutip dari Antara.

Salehuddin mengatakan revisi Perda No.16/2016 itu dianggap menjadi salah satu opsi memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kaltim.

BACA JUGA:  Jokowi Minta Sekolah Tak Tutup-tutupi Kasus Bullying Siswa

Menurutnya, anak-anak di Kaltim sudah sepatutnya mendapatkan akses pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Hal itu juga sudah menjadi bagian dari hak anak untuk mendapat pendidikan.

“Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kami targetkan angka putus sekolah terus turun meskipun secara bertahap,” tuturnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim dan berharap segera menyelesaikan revisi Perda Pendidikan itu di DPRD.

BACA JUGA:  Pelajar di Kutim Dapat Seragam Sekolah Gratis

“Kami akan segera membahasnya bersama pihak terkait. Kami berharap, revisi Perda bisa memberikan dampak positif sektor pendidikan Kaltim. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi dalam hal ini,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat angka capaian penyelesaian pendidikan SMA/sederajat di provinsi itu masih pada angka 74,26 persen.

BACA JUGA:  Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi

BPS Kaltim mencatat sebesar 96,82 persen siswa SD/sederajat di Kaltim menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang tepat pada tahun 2021, tanpa ada keterlambatan yang signifikan.

Melihat Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kaltim, pada periode 2019-2021, jenjang pendidikan pada penduduk berusia 16-18 tahun masih jauh di bawah 100 persen.

Namun, APS pada rentang usia 16-18 tahun mengalami kenaikan dari 81,88 persen pada 2020, menjadi 82,10 persen pada 2021.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!