Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Habiskan Rp55 Miliar, Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Masuk Radar Kejati

Share your love

Samarinda – Proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim senilai Rp 55 miliar masuk radar Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Iman Wijaya menegaskan kesiapannya untuk mengusut persoalan tersebut bila sudah menerima laporan itu di mejanya.

“Laporan belum kami terima. Kalaupun sudah diterima akan kami lakukan penelitian, akan dikaji dulu ya kan,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025), melansir detikKalimantan.

Informasi dihimpun, proyek rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp55.000.703.000. Proyek dikerjakan oleh PT Payung Dinamo Sakti sebagai kontraktor pelaksana dan PT Surya Cipta Engineering sebagai konsultan pengawas.

BACA JUGA:  Rima Hartati Apresiasi Kerja TNI Bantu Rakyat

Dana proyek tersebut bersumber dari APBD Kaltim TA 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim dan dilaksanakan sejak 5 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Saat ini proyek sudah selesai.

“Jika memang yang dilaporkan itu benar-benar ada tindak pidana korupsi, tentunya kami akan lanjutkan,” tegas Iman.

BACA JUGA:  Dugaan Suap, Kantor UPTD KPHP Berau Pantai Digeledah Kejati Kaltim

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi pun sepakat bila ada kejanggalan pada proyek tersebut. Menurutnya, tak ada perubahan yang signifikan di gedung A, C, D, dan E yang baru saja direnovasi.

“Kami sudah turun ke lapangan dan masih banyak kekurangan,” tegasnya, Kamis (20/3/2025).

Reza menambahkan bahwa keluhan memang justru datang dari anggota dewan sendiri yang melakukan penilaian di lapangan. Ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian. Misalnya saja kebocoran di sejumlah ruangan, barang-barang yang hilang, hingga adanya temuan item tak sempurna.

BACA JUGA:  Semenisasi di Bayur Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Akhirnya Rampung

“Kami meminta ini semua diperbaiki dan dituntaskan masalahnya sebelum serah terima,” pungkasnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!