Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Verifikasi Geopark Nasional resmi memulai verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai tahapan krusial untuk menilai kelayakan kawasan tersebut sebelum diusulkan menjadi UNESCO Global Geopark (UGG).
Verifikasi berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026. Tim akan meninjau langsung sejumlah geosite di kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen yang telah disusun Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Kegiatan diawali dengan pemaparan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengenai potensi dan kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Ia menjelaskan kawasan tersebut memiliki kekayaan warisan geologi, keanekaragaman hayati, nilai budaya masyarakat lokal, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelolanya secara berkelanjutan.
Menurut Sri Wahyuni, proses verifikasi menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju pengakuan internasional.
“Verifikasi lapangan ini menjadi momentum strategis untuk menunjukkan kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai geopark nasional yang memiliki peluang besar untuk diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark di masa mendatang,” ujarnya.
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan geopark pertama di Kalimantan Timur yang berbasis bentang alam karst tropis purba. Kawasan seluas hampir dua juta hektare itu membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
Anggota Tim Verifikasi Geopark Nasional sekaligus Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Mega Fatimah Rosana, menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan geopark bukan semata-mata mendorong sektor pariwisata, melainkan memastikan perlindungan terhadap warisan geologi, alam, dan budaya.
“Poin utama adalah memastikan kawasan ini terlindungi dengan baik. Pariwisata memang menjadi tujuan akhirnya, tetapi perlindungan terhadap warisan geologi, alam, dan budaya harus tetap menjadi prioritas,” kata Mega.
Ia menjelaskan tim yang terdiri dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Survei Geologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta kalangan akademisi akan melakukan pencocokan antara kondisi lapangan dengan dokumen pengelolaan yang telah disiapkan.
“Kami akan memotret apa yang ada di lapangan dan melihat kesesuaiannya dengan dokumen yang telah disampaikan. Hasilnya nanti akan menjadi bahan pembahasan bersama lintas kementerian,” jelasnya.
Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, Aries Kusworo, mengatakan verifikasi juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat tata kelola kawasan.
“Selama lima hari ke depan kita akan melakukan verifikasi bersama. Jika masih ada hal yang perlu dibenahi, kita akan sesuaikan agar pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat semakin baik,” ujar Aries.
Ia berharap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat mengikuti jejak Geopark Meratus di Kalimantan Selatan yang telah lebih dahulu memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
“Geopark Meratus sudah berhasil masuk dalam jaringan UNESCO. Harapannya, dalam beberapa tahun mendatang Geopark Sangkulirang-Mangkalihat juga dapat menyusul dan memperoleh pengakuan yang sama,” ungkapnya.
Selama proses verifikasi, tim akan menilai berbagai aspek, mulai dari kondisi geosite, tata kelola kawasan, pelibatan masyarakat, hingga berbagai upaya pelestarian yang telah dijalankan.

