Kutai Timur – Program penyerapan 50 ribu tenaga kerja di Kutai Timur (Kutim) masih menyisakan catatan pada awal 2026. Hingga berakhirnya triwulan pertama, laporan perkembangan program tersebut belum diterima Bupati.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut belum ada data terbaru yang masuk ke dirinya terkait capaian program tersebut. Padahal, program itu merupakan salah satu prioritas daerah.
“Untuk tahun 2026 ini saya belum dapat laporan, sudah berapa tercapai atau progres triwulan pertama Januari, Februari, Maret itu sudah seberapa,” ujar Ardiansyah melansir Kaltimpost.id.
Ia menekankan pentingnya pendataan yang menyeluruh, termasuk pada sektor nonformal. Menurutnya, selama ini peluang kerja di sektor tersebut cukup besar, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam laporan.
Selain itu, ia juga menilai pola pikir pencari kerja perlu menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang lebih dinamis. “Sekarang ini bukan lagi zamannya memilih pekerjaan. Kata kuncinya adalah kemampuan kita kerja di mana, termasuk di sektor nonformal,” tegasnya.
Ia mencontohkan usaha kecil seperti kafe kopi yang dinilai mampu membuka peluang kerja bagi berbagai posisi, mulai dari barista hingga tenaga pendukung lainnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, Trisno, menjelaskan target 50 ribu tenaga kerja memang tidak disusun dalam skema tahunan. “Konsep 50 ribu itu tidak bisa kita hitung setiap tahun berapa ribu. Tidak bisa seperti itu,” kata Trisno.
Ia menyebut, target tersebut merupakan bagian dari rencana lima tahunan dengan fokus pada pembangunan sistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan hingga 2029.
Untuk mendukung target itu, pemerintah daerah menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, pembangunan basis data ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Kedua, pengembangan sistem pasar kerja bernama Pataka yang dirancang sebagai katalog ketenagakerjaan lintas sektor.
“Pataka ini bukan bursa kerja, tapi semacam katalog ketenagakerjaan, seperti platform yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja,” jelasnya. Ketiga, pengembangan sektor-sektor padat karya yang tengah dikaji guna menentukan bidang dengan potensi penyerapan tenaga kerja terbesar.
Trisno menambahkan, capaian program baru akan dihitung secara keseluruhan pada akhir periode lima tahun. Hal ini karena pendekatan yang digunakan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada pembangunan sistem.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua penyerapan tenaga kerja dapat diklaim sebagai capaian pemerintah daerah. “Yang bisa kita klaim hanya yang ada intervensi kebijakan daerah. Misalnya dari program yang kita bangun,” tambahnya.
Dengan mekanisme tersebut, evaluasi akhir program akan dilakukan setelah seluruh tahapan berjalan. “Makanya pemerintah daerah melakukan tiga upaya tadi, itulah yang bisa diklaim di tahun kelima nanti,“ pungkasnya.

