Jumlah Penduduk Bekerja di Kaltim Naik Buntut Ekonomi Bangkit

selisik
2 Min Read

Samarinda – Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja pada Agustus 2023 naik menjadi 1.847.295 orang, akibat perekonomian yang stabil dan terus bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kaltim pada Agustus 2023 telah pulih akibat membaiknya ekonomi saat ini dibandingkan saat pandemi dan sebelum pandemi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana, Senin (6/11/2023) dikutip dari Antara.

Menurutnya, jumlah penduduk Kaltim yang bekerja terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir, yakni pada Agustus 2021 tercatat 1.720.361 orang yang bekerja, Agustus 2022 naik menjadi 1.746.920 orang, dan Agustus 2023 naik lagi menjadi 1.847.295 orang.

BACA JUGA:  Per Agustus 2023 Pengangguran di RI Tembus 7,86 Juta Orang

Segaris dengan itu, maka jumlah pengangguran pun menjadi turun, yakni pada Agustus 2021 terdapat 126.186 penganggur, Agustus 2022 turun menjadi 105.882 penganggur, dan Agustus 2023 kembali turun menjadi 103.565 penganggur.

Ia melanjutkan, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Kaltim pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022.

BACA JUGA:  Program 50 Ribu Tenaga Kerja di Kutai Timur Dipertanyakan, Bupati Akui Belum Terima Laporan 2026

“Apabila dibandingkan dengan Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 98.058 orang. Sedangkan penduduk bekerja naik sebanyak 100.375 orang dan jumlah pengangguran turun 2.317 orang,” katanya.

Sedangkan jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2021, jumlah angkatan kerja mengalami peningkatan sebanyak 104.313 orang, penduduk bekerja naik sebanyak 126.934 orang, dan pengangguran turun sebanyak 22.621 orang.

BACA JUGA:  Shift Larut Malam Disebut Pengaruhi Kesehatan Mental Pekerja

Terdapat tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil atau sepeda motor sebesar 19,74 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 19,21 persen, kemudian sektor pertambangan dan penggalian sebesar 8,34 persen.

TAGGED:
Share This Article