Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tercatat menyusut tajam menjadi Rp15,15 triliun, sebuah angka yang menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh kisaran Rp21 triliun.
Penurunan ini menjadi peringatan keras bagi daerah akan risiko ketergantungan yang terlalu tinggi pada fluktuasi sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui bahwa kondisi ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, ketergantungan pada sektor ekstraktif membuat struktur keuangan daerah menjadi rapuh dan mudah terombang-ambing oleh dinamika harga komoditas global serta kebijakan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi prioritas utama.
Meski porsi PAD dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai berimbang dengan dana transfer pusat, Sri Wahyuni menegaskan bahwa hal tersebut belum cukup untuk memutus akar ketergantungan fiskal.
Pemprov Kaltim kini tengah membidik potensi pajak yang belum tergarap optimal, baik dari kalangan korporasi maupun wajib pajak perorangan. Hingga akhir 2025, penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp18,06 triliun, namun masih banyak celah yang bisa didorong untuk memaksimalkan PAD ke depan.
Di tengah penyusutan anggaran ini, masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan program-program kerakyatan. Sri memastikan bahwa program unggulan seperti GratisPol (Gratis Pembiayaan Uang Kuliah) dan Jospol tetap berlanjut.
Untuk program GratisPol, cakupannya bahkan diperluas pada 2026; jika pada 2025 hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru, maka mulai tahun ini mahasiswa hingga semester delapan yang memenuhi syarat dipastikan tetap menerima bantuan UKT.
Penyesuaian anggaran dilakukan melalui pengurangan volume kegiatan, bukan penghapusan program. Sebagai contoh, pada program Jospol, agenda perjalanan religi tetap dijalankan namun dengan jumlah peserta yang lebih realistis sesuai kondisi keuangan saat ini.
Pemprov Kaltim berkomitmen agar roda pembangunan tetap berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah melalui efisiensi yang ketat.
Sebagai langkah strategis tambahan, Pemprov Kaltim berupaya mengejar peluang penambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Peluang tersebut terbuka jika serapan belanja daerah pada triwulan pertama mampu mencapai target 30 persen.
Untuk itu, evaluasi rutin dan briefing mingguan dilakukan guna memastikan serapan anggaran maksimal sejak awal tahun. Dengan perencanaan kas yang matang, Pemprov optimistis stabilitas pembangunan Kaltim tetap terjaga meski berada di bawah tekanan fiskal.
(Prokal.co)

