Amir Geram, Sebut Pembangunan di Bontang Selatan Dianaktirikan

selisik
2 Min Read

Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menganggap Pemkot tidak adil dalam pemerataan pembangunan di Kecamatan Bontang Selatan.

Hal itu terlihat dengan kondisi jembatan nelayan di RT 29 dan RT 30 Tanjung Laut yang sudah rusak. Panjang jembatan yang rusak sekitar 200 meter dan perlu penanganan segera.

Apalagi umur jembatan itu sudah sangat tua dibangun sejak, 1960 lalu atau setara dengan 63 tahun saat Bontang masih berstatus desa.

BACA JUGA:  Terkendala Material, DPRD Wanti-wanti Kontraktor Pembangunan Jembatan Pontianak

Kondisi itu pun sudah dilihat saat Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak pada Senin (11/12/2023) kemarin.

“Ini bukti Pemkot Bontang dalam pemerataan pembangunan tebang pilih. Wilayah Bontang Selatan dianggap anak tiri,” ucap Amir Tosina, Selasa (12/12/2023).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku pernah mengalokasikan aspirasinya untuk perbaikan jembatan itu, namun ia mengalah karena pemerintah beralasan akan memperbaiki dalam tempo segera. Belakangan pemerintah ingkar janji.

BACA JUGA:  Aloysius Roni Apresiasi Pemkot Bontang Rencanakan Pembangunan Gedung Bulog

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai ada korban jiwa baru diperbaiki. Saya mau kasih masuk anggaran kesana tidak jadi lantaran Pemkot yang mau perbaiki,” sambungnya.

Selain jembatan, Amir Tosina juga meminta Pemkot Bontang untik perbaiki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) karena sudah rusak.

Bahkan tinja warga terkadang ada yang berhambir akibat tidak bisa lagi tertampung. “Itu IPALnya jugabharus dibaiki. Pemkot harus serius tahun depan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pelabuhan Loktuan Diminta Dipasangi Alat Skrining GeNose

Dikonfirmasi terpisah Kabid Sarana dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Noni Agetha mengaku akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut.

Apalagi tahun 2024 mendatang Pemkot Bontang alokasikan dana setiap kelurahan senilai Rp1 miliar. Anggaran itu dimungkinkan bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki prasarana yang rusak.

“Silahkan nanti diusulkan melalui musrenbang. Jadi bisa terakomodir tahun 2024 mendatang,” ucap Noni.

TAGGED:
Share This Article