Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemkab PPU Pastikan Gaji PPPK Siap Ditransfer, Menunggu Jadwal dari BKPSDM

Share your love

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa gaji serta tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru akan dilantik sudah disiapkan dan siap disalurkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengikuti golongan yang berlaku.

BACA JUGA:  PPU Rayakan Harkitnas, Waris Ajak Warga Jaga Semangat Persatuan

“Perhitungan untuk gaji dan tunjangan PPPK sudah selesai kami lakukan. Namun, untuk pencairannya, kami masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ungkap Muhajir, pada Selasa (29/4/2025).

Muhajir menambahkan, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima PPPK juga akan setara dengan PNS, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Gerakan Tanam Padi Serentak di Babulu Jadi Simbol Ketahanan Pangan Lokal

“Semua pembayaran ini mengacu pada peraturan yang ada, termasuk PP Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan hak-hak PPPK setara dengan PNS,” tambahnya.

Pemkab PPU berharap proses pencairan gaji PPPK dapat segera dilakukan setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari BKPSDM. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!