Wabup PPU Minta Proses Izin Perumahan Melibatkan Cek Lapangan dan Penuhi Amdal

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengingatkan pentingnya pengecekan langsung di lapangan serta kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum penerbitan izin pembangunan perumahan. Pernyataan ini disampaikan setelah banjir melanda kawasan kilometer dua, Kelurahan Penajam.

“Banjir ini merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Saya menilai pembangunan perumahan di wilayah tersebut tidak memperhatikan Amdal dan sistem drainase,” ujar Waris di Kantor Bupati PPU, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  Pemkab PPU Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sepaku

Ia menegaskan, meskipun izin diterbitkan melalui sistem online, proses harus disertai dengan inspeksi lapangan agar tidak menimbulkan dampak negatif. “Petugas wajib turun lapangan sebelum rekomendasi diberikan,” tegasnya.

Waris juga menyatakan bahwa Amdal harus menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan terkait izin pembangunan agar kerusakan lingkungan dapat dicegah. “Jangan sampai izin keluar tanpa memperhatikan dampak lingkungan,” katanya.

BACA JUGA:  Masjid Al-Muhajirin Jadi Simbol Penguatan Keimanan di Tengah Pembangunan IKN

Pemerintah Kabupaten PPU akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek pembangunan perumahan agar kejadian banjir seperti ini tidak terulang kembali. “Kita akan pastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” pungkasnya.

Share This Article