PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan sebanyak 100 produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis pada tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa proses sertifikasi akan dilakukan melalui mekanisme self declare. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi tanpa mengeluarkan biaya.
“Tahun ini, target kami adalah 100 produk UMKM yang akan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” ujar Margono saat ditemui, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM, terutama dalam konteks berkembangnya wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuka peluang pasar lebih luas.
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM kita bisa lebih dipercaya oleh masyarakat dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” jelasnya.
Program ini ditujukan kepada pelaku UMKM dari berbagai sektor, terutama yang bergerak di bidang makanan, minuman, serta produk yang berhubungan dengan konsumen langsung. Diskukmperindag PPU telah menyiapkan langkah sosialisasi agar para pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi halal dalam mendukung bisnis mereka.
Margono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku usaha selama proses pengajuan berlangsung. Dukungan ini bertujuan agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam melengkapi syarat-syarat administratif.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mendorong UMKM lokal naik kelas dan lebih siap bersaing di pasar regional maupun nasional,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab PPU berharap produk-produk lokal tidak hanya mampu bersaing secara kualitas, tetapi juga mampu memenuhi standar yang dibutuhkan pasar saat ini, termasuk dari sisi kehalalan.
Dukungan penuh pemerintah daerah terhadap sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat memotivasi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan mutu dan menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Benuo Taka. (Adv)

