PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Kepala DLH PPU, Safwana, mengatakan TPA Buluminung saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama 1,5 hingga 2 tahun ke depan. “Jika tidak ada langkah lanjutan, TPA akan segera penuh. Maka kami usulkan pembangunan TPST sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya pada Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, usulan awal sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam bentuk Detail Engineering Design (DED). “DED kami ajukan tahun ini. Kalau disetujui, maka pembangunan fisik bisa mulai tahun depan,” jelasnya.
Safwana mengungkapkan bahwa berdasarkan studi kelayakan, proyek TPST ini diperkirakan menelan biaya hingga Rp125 miliar. Namun demikian, angka tersebut bersifat estimasi awal dan masih mungkin berubah tergantung finalisasi DED dan kesiapan anggaran pemerintah pusat.
“Saat ini DED memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp25 miliar. Tapi bisa saja bertambah sesuai hasil desain akhir dan alokasi dana dari Kementerian,” katanya.
Rencananya, TPST akan dibangun di area TPA Buluminung agar integrasi pengelolaan sampah berjalan optimal dan tidak memerlukan relokasi besar. (Adv)

