Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

PPU Siapkan Pembebasan Lahan untuk Perluasan Wisata Pantai dan Mangrove

Share your love

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mengembangkan sektor wisata dengan memperluas dua kawasan andalan, yakni Pantai Nipah-Nipah dan wisata mangrove di Kampung Baru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU, Andi Israwati Latief, menyatakan saat ini pemerintah masih dalam tahap menentukan pihak appraisal yang akan menghitung nilai lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan tersebut.

BACA JUGA:  Polres dan Perusahaan Bantu Perluas Penanaman Jagung di PPU

“Kami belum bisa melangkah ke tahap berikutnya sebelum ada perhitungan nilai dari appraisal. Itu menjadi dasar untuk berbicara dengan pemilik tanah,” ucapnya, Senin (28/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa nilai tanah yang akan dibebaskan akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti letak geografis, fasilitas di sekitar, dan kondisi eksisting di lapangan.

“Kalau nilainya sudah keluar, baru kami sampaikan langsung ke pemilik lahan. Yang penting transparan dan sesuai prosedur,” imbuh Andi.

BACA JUGA:  Wabup PPU Beberkan Rencana Pembangunan 2025–2029, Targetkan Daerah Lebih Kompetitif

Pengembangan ini diharapkan mampu memperluas potensi wisata daerah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, terutama bagi masyarakat sekitar dua lokasi tersebut. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!