Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tingkatkan Kedisiplinan, 211 Pegawai PPU Terima Surat Peringatan Akibat Ketidakhadiran

Share your love

PENAJAM – Sebanyak 211 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk Tenaga Harian Lepas (THL), mendapat surat peringatan setelah terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati PPU di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa banyak pegawai tidak hadir atau datang terlambat tanpa alasan yang jelas. Sidak dilakukan untuk mengevaluasi kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas mereka.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menyatakan bahwa sidak mengungkapkan adanya pelanggaran disiplin di berbagai OPD. “Dari sidak yang dilakukan, kami menemukan 211 pegawai yang tidak datang tepat waktu atau tidak hadir sama sekali tanpa alasan. Ini mencakup PNS dan THL,” ungkap Ainie, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA:  Pembangunan Sumur Jadi Solusi Sementara Pengairan Sawah di PPU

Ainie juga mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), meski OPD lain juga tidak luput dari pelanggaran tersebut. “Pelanggaran yang paling banyak terjadi ada di Dinas PU, namun beberapa OPD lainnya juga ditemukan ada yang melanggar aturan disiplin,” jelasnya.

Ainie menekankan bahwa jam kerja telah kembali normal setelah libur Idulfitri, yaitu mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA. Pegawai yang tidak dapat hadir harus mengajukan izin atau cuti resmi. Bagi yang melanggar aturan tersebut, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemkab PPU Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Jika pelanggaran berlanjut, sanksi lebih tegas akan diterapkan. Beberapa pegawai bahkan telah menerima Surat Peringatan Kedua (SP2),” tambah Ainie.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjelaskan bahwa pegawai yang absen tanpa keterangan selama tiga hari bisa dikenakan teguran lisan atau tertulis. Jika pelanggaran berlanjut hingga sembilan hari, pemotongan tunjangan kinerja hingga 25 persen bisa diberikan.

BACA JUGA:  Wabup PPU Dorong Fasilitas Ibadah yang Lebih Nyaman untuk Pegawai

“Jika pelanggaran tersebut tergolong berat, sanksi bisa sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Ainie. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!