Aksi Jambret di Jalan Tembus PKT, Rampas Tas Berisi HP dan Uang

selisik
2 Min Read

Bontang – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara atau biasa disebut jalan Tembus PKT, Kamis (9/6/2022) malam. Pelaku berhasil merebut tas korban yang berisi handphone dan uang tunai.

Peristiwa ini terjadi saat korban pria dan wanita yang berboncengan melintas di jalan tersebut sekira Pukul 01.00 Wita. Tak jauh dari bundaran Hotel Sintuk rupanya sudah ada pelaku yang belakangan diketahui adalah MY.

BACA JUGA:  Guru SD Kutim Dibegal Usai Dapat Telepon Misterius, Disergap Tiga Orang di Bukit Kusnodo Bontang

Dalam sekejap MY berhasil merebut tas korban dan melesat pergi. Kejadian ini pun dilaporkan ke pihak berwajib. Jajaran dari Polres Bontang pun menindaklanjuti laporan itu. Hasilnya pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (2/7/2022) sore.

Pelaku MY (29) adalah warga Tanjung Laut Indah Bontang Selatan. Pemuda ini ternyata pemain senior di dunia penjambretan. Buktinya, dia sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama.

BACA JUGA:  Bantu Tunjukkan Jalan, Bocah di Bontang Kuala Jadi Korban Jambret

“Pelaku adalah residivis kasus jambret di Sulawesi,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.

Berdasarkan penuturan tersangka, aksinya itu dilandasi desakan ekonomi. Pasalnya, dia harus membayar kontrakan hingga akhirnya mengambil jalan pintas dan nekat itu.

“Motifnya tidak bekerja dan harus bayar kost. Tapi kasusnya tidak kebetulan, akan tetapi tersangka memang mencari mangsa,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Perempuan Kakak Beradik di Loktuan Bisnis Sabu, Jualnya ke Pak Polisi, Auto Terciduk

Kini MY diamankan di Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman penjara 9 tahun,” pungkasnya.

 

Share This Article