Bontang – Seorang bocah di Bontang Kuala menjadi korban penjambretan. Telepon genggamnya dirampas oleh dua orang dewasa yang ditolongnya.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Geranit 2, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5) sore.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Urara Iptu Lukito mengatakan, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Korban kemudian mengantarkan pelaku. Namun di tengah perjalanan, dua pelaku menghentikan kendaraan. Mereka beralasan ingin memeriksa ban motor karena kempes.
Selain itu, korban juga diminta membuka google maps. “Handphone korban merk Vivo langsung dirampas, kemudian pelaku kabur,” katanya.
Upaya tersebut gagal, bahkan korban terjatuh hingga terseret motor.
Aparat Polsek Bontang Utara yang mendapat laporan bergegas memburu pelaku. Polisi berhasil meringkus mereka pada Kamis (15/5/2025) malam.
Dua pelaku tersebut, yakni AS (29) warga Tanjung Laut, dan AWA (27) warga Berebas Tengah. Tersangka mengaku menjambret karena faktor ekonomi.
Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

