Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Bantu Tunjukkan Jalan, Bocah di Bontang Kuala Jadi Korban Jambret

Share your love

Bontang – Seorang bocah di Bontang Kuala menjadi korban penjambretan. Telepon genggamnya dirampas oleh dua orang dewasa yang ditolongnya.

Penjambretan itu terjadi di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Geranit 2, Kelurahan Bontang Kuala, Rabu (14/5) sore.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Urara Iptu Lukito mengatakan, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

BACA JUGA:  Aksi Jambret di Jalan Tembus PKT, Rampas Tas Berisi HP dan Uang

Korban kemudian mengantarkan pelaku. Namun di tengah perjalanan, dua pelaku menghentikan kendaraan. Mereka beralasan ingin memeriksa ban motor karena kempes.

Selain itu, korban juga diminta membuka google maps. “Handphone korban merk Vivo langsung dirampas, kemudian pelaku kabur,” katanya.

Upaya tersebut gagal, bahkan korban terjatuh hingga terseret motor.

Aparat Polsek Bontang Utara yang mendapat laporan bergegas memburu pelaku. Polisi berhasil meringkus mereka pada Kamis (15/5/2025) malam.

BACA JUGA:  DPO Jambret Ditangkap di Bontang Lestari

Dua pelaku tersebut, yakni AS (29) warga Tanjung Laut, dan AWA (27) warga Berebas Tengah. Tersangka mengaku menjambret karena faktor ekonomi.

Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!