Remaja 13 Tahun di Kukar Diperkosa Bergilir oleh 2 Pria

selisik
2 Min Read

Kukar – Dua pria berinisial MR (27) dan AS (21) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai memperkosa gadis ABG berinisial MZ (13). Sebelum diperkosa korban terlebih dahulu diiming-imingi uang dan dipaksa menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk.

“Awalnya pelaku membujuk rayu akan memberikan uang. Selain itu pelaku juga memberikan minuman keras sehingga korban mabuk,” jelas Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika dikutip dari detikcom, Kamis (11/5).

Aksi bejat kedua pelaku dilakukan di samping bangunan sarang burung wallet eks pelabuhan sumber mas, Dusun Margasari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar pada Rabu (26/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu korban yang mengenal para pelaku diajak ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Kakek di Samarinda Perkosa Cucu Difabel hingga Hamil 7 Bulan

“Memang korban kenal sama kedua pelaku, karena tinggalnya di wilayah situ-situ aja,” terangnya.

Setibanya di bangunan tersebut kedua pelaku merayu korban dan memberikan minuman keras hingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu keduanya bergantian melakukan pemerkosaan.

“Korban diiming-iming uang 100 ribu, jadi setelah korban tidak sadarkan diri pelaku bergantian menyetubuhi korban,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pelajar Bontang Diperkosa Dua Rekannya Usai Dicekoki Miras

Usai kejadian, kedua pelaku meninggal MZ yang masih tak sadarkan diri hingga akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.

“Saat itu ditemukan warga dalam kondisi pingsan dan bagian intim korban mengeluarkan darah,” bebernya.

Oleh warga, MZ pun di bawa ke IGD RSUD Aji Muhammad Parkesit guna menjalani perawatan. Sedangkan orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Loa Kulu.

BACA JUGA:  Pelaku Pemerkosaan Brutal dan Pembunuhan Dokter Magang di India Ditangkap

Polisi yang melakukan penyelidikan dan olah TKP kemudian mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Bengalon, Kutim. Hingga pada Senin (8/5) keduanya berhasil diamankan.

“Saat diamankan keduanya mengakui melakukan pencabulan dan persetubuhan, dan saat ini keduanya telah dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article