Remaja 14 Tahun Diperkosa Dua Pemuda saat Malam Tahun Baru, Terungkap Usai Korban Pendarahan
Selisik.id – Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) diperkosa oleh dua pemuda saat malam perayaan tahun baru. Kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban mengalami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan kasus ini bermula saat korban diajak mengonsumsi miras oleh pemuda berinisial EL (21) dan AT (21). Ketiganya mengonsumsi miras itu di rumah milik EL di Kecamatan Malinau Selatan, Malinau pada Rabu (1/1).
“Habis minum-minum itu pelaku pertama (EL) memaksa korban masuk ke dalam kamar, meski awalnya korban sempat menolak namun tangan korban ditarik ke dalam kamar hingga terjadi tindakan pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono kepada detikcom, Kamis (16/1/2025).
Setelah pemerkosaan itu terjadi, korban langsung pulang ke rumahnya. Namun berselang beberapa jam kemudian, pelaku lainnya yaitu AT menelepon korban dan menyuruhnya kembali ke rumah EL.
“Saat korban datang pelaku kedua langsung mendorong korban ke dalam kamar sehingga terjadi tindak pidana yang sama,” terangnya.
Korban sendiri tidak langsung mengungkap perbuatan kedua pelaku. Kasus itu baru terbongkar saat korban mengalami pendarahan.
“Setelah melakukan persetubuhan itu dari vagina korban keluar bercak darah dan harus dirawat selama 4 hari lantaran harus mendapatkan jahitan sebanyak 8 jahitan,” katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap mengaku baru mengenal korban. Keduanya berdalih memperkosa korban karena dalam kondisi tidak sadar usai menenggak miras.
“Hubungan para pelaku dengan korban ini bukan teman, mereka kenal dari teman lain saat kejadian dan untuk motifnya akibat pengaruh meminum keras,” jelas Reginald.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Para pelaku diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.