Andi Faiz Prihatin Kasus Anak Dirudapaksa Tetangganya Terjadi Lagi

Bontang – Seorang anak perempuan (12) jadi korban rudapaksa seorang pria berinisial M (56) di Kecamatan Bontang Selatan.

Korban telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri M, pada 22 September 2024 lalu. Namun, laporan tersebut masuk pada 17 Oktober 2024, segera Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang langsung menindaklanjuti kasus tersebut, dengan mengamankan tersangka M di tempat kerjanya 22 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:  Komisi III Tinjau Tembok Penahan Longsor Hotel Grand Mutiara yang Dinilai Membahayakan

Insiden tersebut mengundang keprihatinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Menurutnya, tersangka harus mendapatkan hukuman yang pantas, guna menjadi contoh masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

“Jangan diberi ampun orang seperti itu anak dibawah umur dan tetangga sendiri, apa ga bejat,” ujarnnya, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Bontang Bakal Bahas Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif Tahun Depan

Dirinya meminta kepada Polres Bontang agar melakukan penyidikan dengan teliti, serta tidak diberikan keringanan hukuman.

Berkaca dari banyaknya kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2024, menandakan banyaknya masyarakat yang tidak takut akan hukum yang berlaku.

Kemudian, Andi Faiz juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pendampingan korban.

“Pasti ada trauma dan ketakutan anak tersebut, tentang dirinya, keluarganya dan masa depannya, jadi perlu pendekatan psikologis juga,” tandasnya. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427