Bandara Badak LNG ‘Bangkit dari Mati Suri’, Rp32 Miliar Digelontorkan

selisik
2 Min Read

Bontang – Bandara Badak LNG yang sempat berhenti beroperasi sejak pertengahan 2025 kini direncanakan menjalani renovasi total guna menghidupkan kembali aktivitas penerbangan di Kota Bontang.

Kabar tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam Musrenbang RKPD 2027, Selasa (7/4/2026). Ia menyebut rencana reaktivasi bandara menjadi angin segar, terutama dalam mendukung iklim investasi di daerah.

“Informasinya akan difungsikan kembali. Ini angin segar, karena kalau investor mau datang pasti yang pertama ditanyakan adalah apakah ada bandara. Tolong ini dikejar agar bisa direalisasikan,” ujar Neni.

BACA JUGA:  3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia

Berdasarkan informasi yang diterima, pendanaan renovasi akan bersumber dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dengan nilai sekitar Rp32 miliar.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembenahan infrastruktur utama, termasuk perpanjangan landasan pacu (runway) agar dapat mengakomodasi penerbangan domestik secara lebih optimal.

Selama ini, akses menuju Bontang dinilai cukup menantang setelah layanan penerbangan dihentikan. Perjalanan dari Balikpapan ke Bontang harus ditempuh melalui jalur darat dengan waktu lebih dari empat jam.

BACA JUGA:  Curi Emas dalam Koper Penumpang, Empat Karyawan Lion Air Ditangkap

Neni menilai kondisi tersebut kurang efisien, khususnya bagi tamu penting maupun investor yang membutuhkan mobilitas cepat.

“Kasihan juga tamu VIP kalau datang ke Bontang tidak punya landasan pacu,” tuturnya.

Diketahui, Bandara Badak LNG resmi berhenti beroperasi sejak 7 Juli 2025 setelah kontrak maskapai Pelita Air berakhir. Hal ini sebelumnya dibenarkan oleh Officer Media Relation and Doc Control LNG Badak, Andri Saputri.

“Berhenti sejak kemarin. Penerbangan terakhir pada Minggu,” kata Andri saat itu.

BACA JUGA:  Bandara di Kaltim Sudah Terbangkan 211.254 Penumpang pada Agustus 2023

Sebelum berhenti beroperasi, bandara tersebut melayani rute Bontang–Balikpapan dengan frekuensi beberapa kali dalam sepekan dan menjadi alternatif transportasi yang mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan.

Namun demikian, terdapat sejumlah hal yang perlu segera diselesaikan. Izin operasional bandara diketahui hanya berlaku hingga 2027, sehingga proses administrasi dan perizinan harus dipercepat agar rencana reaktivasi tidak terhambat.

Share This Article