Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Badak mengamankan seorang pria berinisial ASM (61) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Dusun Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial KS (17) mengeluhkan sakit perut hebat. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Badak Baru untuk mendapatkan penanganan medis.
“Jadi anak kesakitan di bagian perut. Rupanya sedang hamil. Korban akui yang lakukan ASM,” ujar Iptu Danang.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan hamil dan tak lama kemudian melahirkan seorang bayi perempuan di fasilitas kesehatan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di kediaman tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 15, Dusun Badak Baru.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamanan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memintai keterangan korban dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Danang.
ASM yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta kini telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Maksimal dipenjara 15 tahun,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan seiring keberatan yang disampaikan keluarga korban atas peristiwa tersebut. Selain penegakan hukum, polisi juga memberikan pendampingan terhadap korban dan bayi yang baru dilahirkan.
“Kami juga memastikan korban dan bayinya mendapatkan perawatan medis serta pendampingan maksimal sesuai prinsip perlindungan anak. Kami masih dalami dulu semua, baik dari rangkaian peristiwa sampai lahirnya bayi yang diduga ayahnya ini tersangka,” pungkas Iptu Danang.

