Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Menteri LH Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT PHSS, Siap Turunkan Tim ke Lapangan

Share your love

Kutai Kartanegara – Hasil uji lab limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) oleh Universitas Mulawarman menemukan adanya pencemaran di pesisir sekitar operasi pengeboran minyak. Mulai dari tercemar ringan, hingga tercemar cukup berat. Namun, belum ada tindak lanjut berarti dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terlebih menyangkut potensi pemberian sanksi.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas LHK Kukar, Abdul Hamid Budiman, menyebut bahwa jika memang terbukti terjadi pelanggaran oleh PHSS, Pemkab tidak berhak memberi sanksi.

“Karena persetujuan lingkungannya dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) maka kami serahkan kepada yang berhak menerapkan sanksi, yaitu KLH,” katanya.

BACA JUGA:  Belajar dari Kasus PT PHSS, KNPI Bontang Ingatkan Perusahaan di Kota Taman Soal Limbah

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjelaskan pendalaman terus dilakukan jajarannya.

Bahkan, pada pekan lalu, kata Hanif, ia sudah menugaskan secara khusus tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup turun ke lapangan.

Hasil dari peninjauan tersebut, akan lebih dulu dibahas pada pekan ini untuk menentukan penetapan tindak lanjut hasil pengawasan. “Pekan depan mungkin selesai,” jelas Hanif kepada media ini, Selasa pagi (13/5).

Sebelumnya, tim peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman melakukan pengambilan sampel pada 23 hingga 25 Januari 2025.

BACA JUGA:  Hasil Uji Lab Keluar, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Terbukti Lakukan Pencemaran

Tim dari FPIK Unmul mengumpulkan air plankton dari 15 titik di sekitar area pengeboran, kerang darah (Anadara sp.) hidup dari empat lokasi budidaya, termasuk area pembibitan Tani Baru, serta material sedimen dari sejumlah titik strategis. Mulai dari kolam pengendapan (K1), limpasan sumur pengeboran (K2), hingga Sungai Tanjung Limau (K13).

Hasilnya, tim FPIK menemukan bahwa perairan mengalami peningkatan bahan organik yang signifikan, terutama pasca-kematian massal kerang darah. Analisis indeks saprobik mengindikasikan tingkat pencemaran ringan hingga cukup berat di lokasi budidaya tersebut. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya sirkulasi air, mengingat lokasi budidaya berada di kawasan perairan semi tertutup.

BACA JUGA:  PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Respons Aksi Unjuk Rasa Warga Muara Badak

Menanggapi invesitgasi akademis, PT Pertamina Hulu Sungai Sanga-Sanga angkat bicara. Mereka berdalih hasil investigasi itu belum bersifat konklusif.

“Perusahaan menilai bahwa kegiatan pengeboran sumur PHSS tidak terbukti memiliki hubungan dengan kejadian gagal panen kerang darah tersebut,” ujar Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!