Kutai Kartanegara – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia resmi ditutup sementara, termasuk lima titik yang tersebar di wilayah Kalimantan.
Penutupan ini merupakan hasil dari verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta evaluasi ketat terhadap standar operasional prosedur (SOP) penyajian makanan. Di wilayah Kalimantan Timur, satu titik layanan di Kutai Kartanegara terkena dampak kebijakan ini.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjamin aspek keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Menurutnya, setiap unit pelayanan yang ditemukan tidak memenuhi kriteria operasional wajib menjalani perbaikan menyeluruh.
“Fokus kami bukan sekadar menghentikan operasional, melainkan memastikan kualitas dan keamanan layanan tetap terjaga. Jika standar tersebut kembali terpenuhi, unit tersebut tentu akan diizinkan beroperasi lagi,” jelas Dadan kepada kantor berita.
Daftar Layanan yang Dihentikan di Kalimantan
Berdasarkan data BGN, berikut adalah rincian lima unit SPPG di Kalimantan yang operasionalnya dihentikan sementara akibat ketidaksesuaian standar penyajian menu.
Kalimantan Timur (1 lokasi) yaitu SPPG Muara Badak Gas Alam Badak I, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kalimantan Barat (2 lokasi) yaitu SPPG Rasau Jaya Satu 2 (Kubu Raya) dan SPPG Teluk Batang (Kayong Utara). Kalimantan Tengah (2 lokasi) yaitu SPPG Petuk Liti (Pulang Pisau) dan SPPG Samba Danum (Katingan).
Masyarakat Berhak Melapor
Guna menjaga transparansi program, BGN mengimbau para orang tua dan penerima manfaat untuk bersikap proaktif.
Jika menemukan menu makanan yang dianggap tidak layak konsumsi, masyarakat didorong untuk menuntut perbaikan kualitas langsung ke lokasi SPPG terkait.
Selain itu, BGN juga menyediakan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau laporan.
Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 127 atau melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62-811-1000-8008.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi ribuan SPPG lainnya di Indonesia agar tetap konsisten dalam menyajikan asupan bergizi yang aman dan sesuai standar nasional.
(Kaltimpost.id)

