Ditahan Selama 33 Jam, Polres Bontang Akhirnya Bebaskan Pedemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

selisik
1 Min Read

Selisik.id – Sebanyak 10 warga Muara Badak yang menjadi bagian massa demonstrasi di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga akhirnya dilepaskan aparat Polres Bontang.

Mereka menjalani pemeriksaan lebih kurang 33 jam sejak diamankan pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 18.05, selepas aparat Polres Bontang membubarkan paksa demonstrasi di pintu 1 PT PHSS. 10 orang yang merupakan nelayan, mahasiswa, dan aktivis pemuda Muara Badak tersebut selesai diperiksa Jumat (14/2/2025) sekira pukul 03.00.

BACA JUGA:  Nelayan Kerang Dara di Muara Badak Akan Dapat Tali Asih dari PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

Mimik kelelahan terukir jelas di wajah mereka. Suasana haru menyeruak ketika pedemo menghampiri keluarga dan kolega yang menanti di halaman Mapolres Bontang.

“Tujuh orang selesai diperiksa, tapi diminta wajib lapor (kepada kepolisian). Tinggal 3 orang yang tetap diperiksa sebagai saksi terkait adanya laporan (PT PHSS) itu,” kata Yusuf, koordinator aksi yang turut diamankan polisi, ditemui di Mapolres Bontang.

BACA JUGA:  Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Muara Badak

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan menunggu hasil pemeriksaan awal. “Nanti kita lihat. Yang jelas sekarang semua sudah kami pulangkan,” ujarnya.

Sekira pukul 04.00 pendemo bersama keluarga, aktivis pemuda dan mahasiswa Muara Badak yang menunggu sejak Kamis (13/2/2025) pagi beranjak dari Mapolres Bontang.

BACA JUGA:  Tak Penuhi Standar Menu, Satu Dapur MBG di Muara Badak Dihentikan Sementara

Tampak juga aktivis KNPI Bontang yang turut memantau proses pemeriksaan.

Share This Article