PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Respons Aksi Unjuk Rasa Warga Muara Badak

selisik
2 Min Read

Selisik.id – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menanggapi aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Nelayan Karang Dara. PHSS mengaku turut prihatin atas kejadian gagal panen kerang dara yang terjadi pada musim hujan kali ini dan memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut terhadap masyarakat yang terdampak di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Menanggapi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Muara Badak terkait kejadian tersebut, perusahaan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perusahaan berharap agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan aspek keselamatan bersama.

BACA JUGA:  Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Muara Badak

Berdasarkan informasi yang dimiliki perusahaan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang mengambil langkah untuk menangani kejadian ini.

Perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut. Perusahaan berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah yang sedang diambil dan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Tertangkap Tangan Curi Besi Pertamina, 2 Warga Muara Badak Terancam Penjara 5 Tahun

Sebagai operator aset hulu migas bagi pemerintah, perusahaan memiliki amanah untuk menjaga kelancaran operasi dan produksi migas perusahaan sebagai objek vital nasional yang penting bagi ketahanan energi nasional.

Oleh karena itu, perusahaan mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kelancaran dan keberlanjutan operasi dan produksi migas Perusahaan yang penting bagi pencapaian produksi migas nasional.

BACA JUGA:  Pencarian Warga Muara Badak yang Diduga Diterkam Buaya Berlanjut, Tim Temukan Potongan Tubuh

Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Share This Article