Anak Pemilik Ponpes di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan, Psikolog Ungkap Dampak Kecanduan Nonton Film Porno
Bontang – Lantaran sering menonton film tak senonoh, R (18) anak pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman di Segendis, Bontang Lestari, nekat melakukan pelecehan seksual terhadap dua santriwati di Ponpes milik ayahnya.
Kini, R yang diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar itu harus mendekam di balik jeruji. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polres Bontang.
Kebiasaan R yang tidak biasa itu pun mendapatkan perhatian dari Psikolog di Bontang, Laela Siddiqah.
Ela-sapaannya berpendapat, aktifitas menonton video porno secara tidak langsung pasti akan merubah pola pikir otak dan moralitas seseorang. Apa lagi, jika hal itu sudah menjadi candu. Otomatis orang itu akan sulit mengontrol hawa nafsu dalam dirinya.
Ditambah lagi, menurut Ela, R memiliki otoritas sebagai anak pemilik ponpes. Sangat memungkinkan baginya untuk memanfaatkan peluang atau kesempatan yang ada demi berbuat bejat.
“Kalau sudah rusak otaknya maka akan sulit membuat pertimbangan. Mengingat lokasi pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terjadi di ponpes milik ayahnya. Sebab, pelaku merasa calon korban tidak akan bisa menolak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2022).
Meski demikian, Ela menyebut, seseorang yang kecanduan menonton video porno masih bisa disembuhkan. Karena otak manusia memiliki sifat elastis untuk berpikir. Sehingga masih bisa dilakukan penanganan untuk disembuhkan total.
“Dengan catatan yang bersangkutan memiliki keinginan besar mau sembuh,” jelasnya.